pasar

1.1 Latar Belakang

Pasar merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat, baik masyarakat yang berada dikalangan kelas bawah ataupun masyarakat yang berada di kalangan kelas atas. Semua unsure yang berkaitan dengan hal ekonomi berada di pasar mulai dari unsure produksi, distribusi, ataupun unsur konsumsi.



1.2 Perumusan Masalah

Masalah yang akan dibahas dalam karya tulis ini adalah mengenai pasar, macam macam pasar dan tentunya akan membahas mengenai pengaruhnya terhadap kegiatan ekonomi. Telah kita ketahui bahwa pasar membawa pengaruh yang sengat besar sekali bagi perubahan zaman yang sudah mencapai puncak kepesatannya. Seiring dengan bergulirnya waktu dan periubahan dunia pasar juga ikut berubag terbawq arus perubahan dunia yang senakin maju saja. Hal ini bias kita lihat dengan perkembangan teknologi yang sudah sangat maju sekali.

1.3 Pembatasan Masalah

Dalam karya tulis ini dibatasi hanya akan membahas masalah mengenai :

* Pasar, macam-macam pasar, struktur pasar, dan peran pasar dalam kegiatan ekonomi.

1.4 Metode Penelitian

Metode yang digunakan oleh penulis untuk mendapatkan sumber yang ada dalam karya tulis ini adalah dengan cara :

· Studi kepustakaan

Dalam metode ini, penulis membaca seluruh buku buku ataupun semua media cetak yang berkaitan dengan “peran listrik terhadap kegiatan ekonomi . Selain media cetak yang merupakan salah satu media yang dipakai oleh penulis untuk mendapatkan data, penulis juga menggunakan media internet yang merupakan jendela dunia bagi seluruh umat manusia di dunia.

· Studi kasus

Dalam metode ini, penulis mengkaji semua hal mengenai kejadian-kejadian mengenai listrik yang ada. Baik yang sudah terjadi lama sekali ataupun halatau kejadian yang terjadi baru baru ini.



1.5 Tujuan Penelitian

Tujuan yang diinginkan oleh penulis dalam karya tulis ini adalah sebagai berikut :

· Menambah pengetahuan kepada penulis mengenai pasar, macam macamnya, strukturnya, dan peran pasar terhadap kegiatan ekonomi.

1.6 Sistematika Penulisan

Karya tulis ini disusun dengan sistematika sebagai berikut:

BAB I PENDAHULUAN

Dalam bab ini dibahas hala hal sebagai berikut :

· Latar Belakang

· Perumusan Masalah

· Pembatasan Masalah

· Metode Penelitian

· Tujuan Penelitian

· Sistematika Penulisan

· Manfaat Penulisan

BAB II PEMBAHASAN

Dalam bab inidibaha hal hal sebagai berikut

· Pengertian Pasar

· Sejarah Pasar

· Macam Macam Pasar

· Struktur Pasar

Dalam bagian ini terdiri dari hal hal sebagai berikut :

§ Pasar Persaingan Sempurna

§ Pasar persaingan Tidak Sempurna



· Peran Pasar Dalam Bidang Ekonomi

Dalam bagian ini terdapat hal hal mengenai :

§ Dalam bidang produksi

§ Dalam bidang Distribusi

§ Dalam bidang konsumsi



· Peran pemerintah dalam pembentukan harga

BAB III PENUTUP

Dalam bab ini, dibahas hal sebagai beriktu :

· Simpulan

· Saran



1.7 Manfaat Penulisan

Tentunya karya tulis inimemiliki manfaat baik bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. Adapun manfaatnya adalah sebagai berikut :

· Penulis bisa lebih memahami apa yangdimaksud dengan pasar beserta macam, struktur dan perannya.

· Pembaca bisa mengetahui lebih dekat mengenai pasar.



























BAB II PEMBAHASAN



2.1 Pasar

Bagaimanapun bentuknya, pasar adalah sesuatu sarana yang didalamnya ada unsure penjual dan pembeli. Baik itu pasar tradisional, pasar modern, dan banyak lagi macam bentuknya.

Di dalam pasar juga merupakan tempat bertemunya antara penjual dan pembelibaik secara langsung ataupun tidak. Kebanyakan pasar yang ada merupakan pasar yang hubungan antara pembeli dan penjualnya langsung. Tapi banyak juga pasar yang antar penjual dan pembalinya berhubungan secara tidak langsung.

Contoh pasar yang antara penjual dan pembelinya berhubungan secara langsung adalah pasar yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari yaitu pasar tradisional, pasar induk dan lain sebagainya.

Sedangkan pasar yang antar penjual dan pembelinya berhubungan secara tidak langsung adalah pasar yang menggunakan sistem telepon atau pemesanan yang menbggunakan media untuk memesannya. Contohnya pasar yang menggunakan media internet, kita memerlukan fasilitas internet untuk memesannya. Dan dengan cara ini, antar pembeli dan penjual, tidak bertatap muka secara langsung.

Secara umum, pasar bisa dibedakan menjadi dua macam yaitu, pasar tradisional dan pasar modern.

Dari dulu sampai sekarang, pasar berkembang sangat pesat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya jenis pasar yang tadinya tidak ada menjadi ada yang dikarenakan oleh perkembangan pasar yang sangat pesat.

2.2 Sejarah Pasar

Pasar tradisional merupakan pasar pelopor yang merupakan pemberi inovasi bagi pasarmodern yang ada sekarang ini.

Pasar Tradisional telah lahir dalam abad 10, minimal ini yang tercatat secara formal dalam prasasti masa kerajaan Mpu Sindok dengan istilah Pkan oleh sebab keterkaitan dengan Sima yaitu sebidang tanah yang bernama Allasantan yang dibeli senilai 12 kati pada tanggal 06 September 939 yang tampaknya digunakan serta terkait dengan keberadaan Pasar Tradisional yang diselenggarakan berdasarkan siklus periodik 5 (lima) hari pasaran. Karena pemerintahan Mpu Sindok merasa berkewajiban mengontrol, mengawasi dan mengendalikan Pkan atau Pasar Tradisonal ini untuk memberikan kontribusi bagi kerajaannya dalam bentuk pungutan pajak serta ekspresi kewenangan serta kekuasaan politis.

Sebab Pasar Tradisional merupakan urat nadi perekonomian wilayah kerajaan disamping pungutan pajak juga terkait dimana penjual dan pembeli bertemu, terlepas dengan cara barter atau mempergunakan alat pembayaran yaitu uang. Yang menarik ternyata pada Abad 9 dan awal Abad 10, kita sudah mengenal uang logam kuna. Ada beberapa nama terkait uang logam lokal seperti Kati, Tahil, Atak, Kupang dan Saga. Juga ada istilah sebutan untuk uang logam dari India seperti Suwarna, Dharana dan Masa. Dimana hebatnya ada kurs konversi antara kedua kelompok mata uang ini seperti Atak senilai 0.50 Masa dan Kupang senilai 0.25 Masa. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa telah terjadi kompleksitas hubungan perekonomian antar kerajaan yang identik dengan keadaan saat ini yaitu perdagangan antar negara. Khususnya untuk Pasar Tradisional yang terletak pada pesisir yaitu pemukiman awal di pelabuhan-pelabuhan seperti Delta Brantas di Jawa Timur.

Jadi pada masa-masa itu Pasar Tradisional berfungsi langsung untuk menopang keberadaan kerajaan dimana pasar itu berada. Dan kita boleh meyakini bahwa keberadaan Pasar Tradisional berjalan seiring dengan tumbuhnya kerajaan-kerajaan lokal. Jadi dengan demikian maka keberadaan Pasar Tradisional dapat dikatakan secara historis seusia dengan kerajaan Kutai misalnya, yang merupakan salah satu kerajaan tertua yang tercatat dalam sejarah nasional kita.

Alangkah disayangkan jika Pasar Tradisional harus dihabisi oleh sebab alasan modernitas, karena Pasar Tradisional adalah salah satu bentuk awal kebudayaan bangsa kita. Memang Pasar Tradisional itu semrawut, becek, pengap, sumpek dan sebagainya. Tapi bisakah kita renungkan sejenak bahwa salah satu faktor yang membuat republik ini tetap eksis oleh karena adanya Pasar Tradisional. Dan hal itu telah terbukti secara historis, Pasar Tradisional adalah salah satu bentuk warisan budaya bangsa yang harus tetap dilestarikan.



2.3 Macam Macam Pasar

Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar

barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi:

a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:

1) pasar tradisional

2) pasar raya

3) pasar abstrak

4) pasar konkrit

5) toko swalayan

6) toko serba ada

b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa

macam di antaranya:

1) pasar ikan

2) pasar sayuran

3) pasar buah-buahan

4) pasar barang elektronik

5) pasar barang perhiasan

6) pasar bahan bangunan

7) bursa efek dan saham.

Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek

pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing

mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.



2.4 Struktur pasar

Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentukpasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknyaperusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.

Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar

persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan

monopsoni).(www.dikmenum.go.id)

2.4.1 Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.(www.wikipedia.com)

Pasar persaingan sempurna adalah struktur yang paling ideal Karen sistem pasar ini dianggap bisa menjamin adanya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi. Dalam analisis sering dimisalkan bahwa perakonomisan merupakan pasar persaingan sempurna. Akan tetapi, pada prakteknya tidaklah mudah untuk mewujudkan sebuah pasar yang mempunyai struktur persaingan sempurna.

Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut :

a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.

b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).

c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.

d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.

e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.

f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).





2.4.2 Pasar Persaingan Tidak Sempurna

Pasar persaingan tidak sempurna adalah kebalikan dari pasar persaingan sempurna. Dimana antar penjual dan pembeli, jumlahnya relative. Terkadang ada pasar yang jumlah penjualnya sedikit, bahkan ada yang jumlah penjualnya hanya satu. Dan bisa juga kebalikannya ada yang jumlah pembelinya sedikit bahkan adapula yan jumlah pembelinya hanya satu.

Pasar persaingan tidak sempurna dibedakan menjadi beberapa macam yaitu :

a. Pasar Monopoli

Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".

Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).

Cirri dan sifat

Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.

Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.

Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.

Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.



b. Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.

Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel

Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:

1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.

2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak

(differentiated product), seperti air minuman aqua.

3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk

masuk ke dalam pasar.

4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang

memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar

untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.

Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.

c. Pasar Duopoli

Arti pasar duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasaioleh dua perusahaan.

Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.

d. Monopolistik

Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.

Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.

Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.

Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:

1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.

2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.

3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.

4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.

5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.

e. Pasar Monopsoni

Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.

Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.

f. Pasar Duopsoni

Pasar duopsoni adalah suatu pasar dimana hanya dikuasai oleh dua orang /kelompok pembeli sebagai konsumen. Contohnya adalah Infrastruktur telekomunikasi SLI yang dihasilkan oleh beberapa peruasahaan yang ada hanya dibeli oleh dua perusahaan yaitu PT. Telkom, dan PT. Indosat.

g. Pasar Oligopsoni

Pasar ologopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen.

Contoh Telkom, indosat, Mobile-8, excelcomindo adalah beberapa perusahaan pembeli infrastruktus telekomunikasi seluler.

2.5 Peran Pasar Dalam Bidang Ekonomi

Pasar merupakan sesuatu hal yang sangat berperan dalam bidang ekonomi. Kadang kadang, pasar juga menjadi barometer Perekonomian suatu daerah. Apabila suatu daerah mempunyai pasar yang memadai, maka bisa dikatalan bahwa daerah itu merupakan daerah yang perekonomiannya maju. Dan sebaliknya apabila suatu daerah mempunyai sebuah pasar yang berkualitas jelek,maka jarum barometer daerah itu bisa turun kebawah atau dengan kata lain perekonomian daerah itu kurang maju.

Pasar mempunyai peran penting dalam tiga buah kegiatan yang sangat penting pula dalam kegiatan ekonomi yaitu :

2.5.1 Dalam bidang produksi

Proses produksi merupakan proses menghasilkan barang yang bertujuan untuk disalurkan kepada para konsumen yang bertujuan untuk memenuhi kebutuha hidup mereka.Apa yang digunakan oleh para produsen untuk menyalurkan barang produksinyakalau tidak ada pasar sebagai perantara? Hal ini menunjukan bahwa produsen membutuhkan pasar untuk menyalurkan barang hasil produksinya. Dan ini menunjukan betapa berperannya pasar dalam bidang produksi.

2.5.2 Dalam bidang Distribusi

Distribusi merupakan proses penyaluran barang dari tangan produsen ke tangan konsumen. Pasar merupakan jalur utama dalam proses distrbusi tersebut.

2.5.3 Dalam bidang konsumsi

Konsumsi, dari bahasa Belanda consumptie, ialah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda, baik berupa barang maupun jasa, dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara langsung. Pasar sangat berpangaruh sekali dalam bidang konsumsi karena pasar merupakan salah satu alat yang bisa digunakan untuk mendapatkan barang yang diinginkan oleh konsumen.



2.6 Peran pemerintah dalam pembentukan harga

Dalam kegiatan ekonomi suatu negara, tidak ada satupun pemerintah yang tidak campurtangan terhadap kegiatan ekonomi, salah satunya seperti yang ada di Indonesia. DalamUUD 1945 pasal 33 ayat 2 dinyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang pentingbagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.

Secara umum dalam kegiatan penentuan harga di Indonesia sepenuhnya diserahkankepada mekanisme permintaan dan penawaran, akan tetapi pada situasi dan kondisitertentu terkadang pemerintah melakukan campur tangan dalam pengendalian harga.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan konsumen/masyarakatdan produsen agar tidak merasa dirugikan.

Adapun bentuk campur tangan dalam pengendalian harga dilakukan dengan cara:

a. Secara langsung, artinya pemerintah menentukan atau mengubah terhadap hargahargatarif secara langsung atau dalam bentuk kebijakan pemerintah. Cara yang dilakukan di antaranya dengan cara sebagai berikut:

1) Menetapkan tarif seperti listrik, air minum, BBM.

2) Menetapkan harga minimum dan harga maksimum.

- Harga minimum atau harga dasar yang bertujuan untuk melindungi produsen

agar tidak rugi, seperti harga dasar gabah.

- Harga maksimum atau harga patokan yang bertujuan untuk melindungi

konsumen supaya harga tetap terjangkau masyarakat. Hal ini bisa kita ambil

contoh harga patokan semen.

3) Operasi pasar artinya melakukan penambahan penawaran langsung terhadap

produk yang tidak stabil, contoh harga beras terganggu maka pemerintah melalui

lembaga yang ditunjuk melakukan droping beras ke pasar-pasar.

b. Secara tidak langsung, artinya mengubah hubungan permintaan dan penawaran.

Perubahan penawaran dilakukan melalui perubahan-perubahan produksi dan import.

Dengan mengatur keseimbangan permintaan dan penawaran akan menjamin

stabilitas harga dan mencegah inflasi. Cara yang dilakukan pemerintah diwujudkan dalam bentuk kebijakan di antaranya:

1) Kebijakan Produksi yang bertujuan mengendalikan jumlah produk yang

ditawarkan. Apabila produk dalam negeri tidak mencukupi, maka pemerintah

akan mendatangkan barang/produk dari negara lain yang disebut impor.

2) Kebijakan Moneter yang bertujuan mengendalikan jumlah peredaran uang.

Karena kalau jumlah uang melebihi kebutuhan, maka akan berpengaruh terhadap

perubahan harga.

3) Kebijakan Subsidi

Subsidi pada hakekatnya merupakan bantuan pemerintah kepada pengusaha

baik berupa modal maupun peralatan. Diharapkan dengan pemberian subsidi

setiap produsen dalam penentuan harga akan lebih bersaing dan terjangkau

oleh masyarakat.

Untuk lebih memahami perkembangan berbagai kebijakan pemerintah, coba Anda

mencari artikel yang ada di koran dan majalah dan simak berita di TV atau radio yang sering disampaikan oleh pemerintah.



sumber:http://elkemy.multiply.com/journal

0 Responses to "pasar"

daftar blog

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog
Indonesia